Selasa, 21 April 2015

Menyatu dengan Denyut Nadi Kehidupan Persyarikatan


Kompetensi yang secara normatif penting untuk diwujudkan dalam revitalisasi kader Muhammadiyah, khususnya dalam bidang keorganisasian dan kepemimpinan, antara lain dicirikan oleh pengkhidmatan dan partisipasi aktif dalam peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal, serta menjadi bagian yang menyatu dengan denyut nadi kehidupan persyarikatan, umat, dan bangsa sebagai wujud menjalankan misi organisasi. (Foto: ist)


------


Revitalisasi Kader dan anggota Muhammadiyah (3-habis):

Menyatu dengan Denyut Nadi Kehidupan Persyarikatan


V. LANGKAH REVITALISASI KADER

Revitalisasi kader merupakan langkah penataan, pembinaan, peningkatan, dan pengembangan anggota inti Persyarikatan yang dapat melaksanakan misi, usaha, dan pencapaian tujuan Muhammadiyah.

Tujuan revitalisasi ialah berkembangnya jumlah dan kualitas kader Muhammadiyah yang berperan aktif dalam persyarikatan, umat, bangsa, dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan pelaku dakwah dan tajdid.

Dengan revitalisasi kader diharapkan agar rekruitmen dan pengembangan kader benar-benar menjadi komitmen organisasi secara menyeluruh, konsisten, dan didukung berbagai seumberdana, jaringan, dan dukungan yang optimal.

Adapun kompetensi yang secara normatif penting untuk diwujudkan dalam revitalisasi kader Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

a. Kompetensi Keberagamaan, dicirikan dengan nilai-nilai:
— 1) Kemurnian aqidah (keyakinan berbasis tauhid yang bersumber pada ajaran AlQur’an dan Sunnah Nabi yang shahih/maqbullah) yang membentuk keshalehan dalam kehidupan.
— 2) Ketaatan beribadah (senantiasa menjalankan ibadah mahdhah, baik yang wajib maupun yang sunnat tathawwu` sesuai tuntunan Rasulullah) yang tahsinah (kemanfaatan atau fungsi) dari ibadah itu terpantul dalam kehidupan sehari-hari.
— 3) Kikhlasan (melakukan sesuatu semata-mata karena Allah SWT) dalam hidup dan berjuang menegakkan ajaran Islam melalui Muhammadiyah.
— 4) Shiddiq (jujur dan dapat dipercaya) dalam hati, kata, dan tindakan.
— 5) Amanah (komitmen dan tanggung jawab moral yang tinggi) dalam mengemban tugas organisasi.
— 6) Berjiwa gerakan (semangat untuk aktif dalam Muhammadiyah sebagai panggilan jihad di jalan Allah).

b. Kompetensi akademis dan intelektual, dicirikan dengan nilai-nilai:
— 1) Fathonah (kecerdasan pikiran sebagai Ulul Albab) dalam berpikir, berwawasan, dan menghasilkan karya pemikiran.
— 2) Tajdid (pembaruan dan berpikiran maju) dalam mengembangkan kehidupan dan menggerakkan Persyarikatan sesuai jiwa ajaran Islam.
— 3) Istiqamah (konsisten) dalam lisan, pikiran, dan tindakan.
— 4) Etos belajar (semangat dan kemauan keras) untuk untuk selalu mengembangkan diri, mencari dan memperkaya ilmu, serta mengamalkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan.
— 5) Moderat (arif dan mengambil posisi di tengah) dalam bersikap, berpikiran, dan bertindak.
— 6) Kompetensi sosial-kemanusiaan dan kepeloporan, dicirikan dengan nilai-nilai:
— 7) Keshalehan (perilaku yang baik) dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat luas.
— 8) Kepeduliaan sosial (keterpanggilandalam meringankan beban hidup orang lain);
— 9) Suka beramal (gemar melaksanakan amal saleh untuk kemaslahatan hidup);
— 10) Keladanan (menjadi uswah hasanah [teladan yang baik] dalam seluruh sikap dan tindakan);
— 11) Tabligh (menyampaikan kebaikan kepada orang lain, komunikatif dan terampil membangun jaringan).
— 12) Inovatif (menemukan hal-hal baru) dalam mengembangkan kemajuan organisasi.
— 13) Berpikiran maju dan membawa Muhammadiyah pada kemajuan di berbagai bidang yang menjadi misi dan usaha gerakan.

c. Kompetensi keorganisasian dan kepemimpinan, dicirikan oleh:
— 1) Pengkhidmatan dan partisipasi aktif dalam peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
— 2) Menempati posisi apapun dengan semangat ikhlas, berdedikasi, berprestasi, dan menghasilkan hal-hal terbaik.
— 3) Menjadi bagian yang menyatu dengan denyut nadi kehidupan Persyarikatan, umat, dan bangsa sebagai wujud menjalankan misi organisasi.
— 4) Berkomitmen dan menjunjung tinggi ideologi Muhammadiyah dan mampu bersikap tegas tetapi arif dalam membela serta menegakkan prinsip dan kepentingan Persyarikatan.
— 5) Mengutamakan misi dan kepentingan Muhammadiyah di atas lainnya dengan niat ikhlas dan berkhidmat.

Revitalisasi kader dengan misi, arah, dan kompetensi tersebut memerlukan proses intensifikasi dan optimalisasi yang berlangsung secara tersistem dan berkelanjutan, yang meliputi tahapan sebagai berikut:

1. Perekrutan:
— a. Pemetaan dan pendataan segenap potensi dan distribusi kader, baik di lingkungan keluarga, organisasi otonom, amal usaha khususnya lembaga pendidikan dan panti asuhan, dan sumber-sumber kader lainnya secara lebih terprogram.
— b. Menjadikan Baitul Arqam, Darul Arqam, dan bentuk-bentuk pelatihan pengembangan kompetensi lain yang dibutuhkan oleh kader sebagai basis perekrutan dan distribusi kader yang sistematis.
— c. Pelibatan kader-kader potensial yang belum masuk dalam struktur kepemimpinan dalam berbagai kegiatan Persyarikatan (misalnya: sebagai tim assistensi, dzawil qurba, panitia ad hoc, dan lain-lain); dengan tetap dalam koridor sistem.
— d. Pembinaan intensif keluarga dan anak-anak pimpinan persyarikatan sebagai salah satu sumber perekrutan kader.
— e. Pemanfaatan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah yang bersifat intensif dan berkelanjutan sebagai salah satu sumber perekrutan kader disertai pembinaan yang tersistem.
— f. Memanfaatkan jaringan organisasi Muhammadiyah di luar negeri untuk melakukan perekrutan kader.

2) Pengembangan:
— a. Intensifikasi dan massifikasi perkaderan formal (BA dan DA) serta perkaderanpekaderan fungsional lainnya yang diperlukan oleh kader-kader Persyarikatan (Ideopolitor, Up-grading Pimpinan, dll);
— b. Intensifikasi pembinaan kader melalui jalur keluarga-keluarga Muhammadiyah, yang disinergikan dan diintegrasikan dengan perkaderan formal dalam Muhammadiyah.
— c. Intensifikasi pembinaan kader di lembaga-lembaga pendidikan dan panti asuhan Muhammadiyah secara terprogram sebagai bagian penting dan strategis dalam perkaderan Muhammadiyah.
— d. Sinergi antara AUM dan Pimpinan persyarikatan setempat dalam pembinaan kader;
— e. Memperbanyak kegiatan dan ruang beraktualisasi para kader sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki;
— f. Membangun fungsi ketokohan para kader dalam masyarakat sehingga dapat menjadi figur teladan dan daya tarik bagi orang-orang di sekitarnya, dengan tetap mengembangkan aspek-aspek objektif.

— g. Membangun program pelatihan kader dengan memperhatikan isu-isu strategis seperti berikut ini:
— h. Pemantapan mengenai ideologi, visi dan misi, program dan gagasan Persyarikatan secara kontekstual;.
— i. Pengayaan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi yang dinamis;
— j. Pemahaman masalah-masalah aktual serta teknikal dalam memecahkan suatu permasalahan (problem solving skills);
— k. Optimalisasi koordinasi dan transformasi kader antar-Ortom;
— l. Penyiapan kader-kader politik dan entrepreneur yang berjiwa Muhammadiyah.

VI. LANGKAH REVITALISASI ANGGOTA

Revitalisasi anggota merupakan langkah penataan, pembinaan, peningkatan, dan pengembangan anggota Persyarikatan yang dapat melaksanakan misi, usaha, dan pencapaian tujuan Muhammadiyah.

Tujuan revitalisasi ialah berkembangnya jumlah dan kualitas anggota Muhammadiyah yang berperan aktif dalam persyarikatan, umat, bangsa, dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan pelaku dakwah dan tajdid.

Dengan revitalisasi anggota diharapkan agar rekruitmen dan pengembangan anggota Muhammadiyah benar-benar menjadi komitmen organisasi secara menyeluruh, konsisten, dan didukung berbagai sumber dana, jaringan, dan dukungan yang optimal.

Adapaun komptensi yang secara normatif penting untuk diwujudkan dalam revitalisasi anggota Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

1) Memahami hakikat Islam yang mencakup aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalah dunyawiyah, bersumberkan Al-Qur’an dan As-Sunnah Maqbulah.
2) Berusaha terus menerus untuk mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat sebagaimana tuntunan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
3) Melandasi segala sesuatu dengan niat ikhlas yang diwujudkan dalam kehidupan yang dinamis untuk meraih ridha Allah SWT.
4) Memiliki semangat jihad yakni berjuang dan berkorban secara sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan dan potensi yang dimiliki untuk memperjuangkan Islam sebagaimana komitmen Muhammadiyah sebagai gerakan Islam.
5) Mempunyai keteguhan hati dalam mengamalkan, menegakkan, dan memperjuangkan Islam, dengan arti kata tidak mundur karena ancaman dan tidak terbujuk dengan rayuan dan selalu istiqamah dalam kebenaran;
6) Menaati prinsip/ideologi dan ketentuan-ketentuan organisasi yang berlaku dalam Muhammadiyah.
7) Mematuhi pimpinan dalam hal-hal yang disukai dan tidak disukai selama berada dalam kebenaran dan sistem gerakan.
8) Mengamalkan ukhuwah Islamiyah, tasamuh (toleransi), dan ta’awun (tolong menolong) dalam kehidupan bermasyarakat.
9) Aktif dalam kegiatan-kegiatan dakwah Islam termasuk dalam kegiatan pengajian dan aktivitas ibadah di masjid yang dilaksanakan Muhammadiyah dengan kesadaran beribadah, beramal, dan berjihad di jalan Allah.
10) Menjadi teladan yang baik (uswa hasanah) dan suka beramal shaleh dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kondisi kehidupan masyarakat yang mencerminkan nilainilai Islami.
Revitalisasi anggota sebagai pelaku gerakan memerlukan proses intensifikasi yang berlangsung secara tersistem dan berkelanjutan, yang meliputi tahapan sebagai berikut:

1. Rekruitmen:
— a. Memperluas jumlah anggota Muhammadiyah secara proaktif dan terprogram sesuai dengan persyaratan-persyaratan organisasi yang diintegrasikan dengan kegiatan dakwah dan aktivitas amal usaha Muhammadiyah dalam masyarakat.
— b. Menentukan kelompok sasaran dan basis anggota mana yang akan direkrut (kalangan pemuda, kelompok laki-laki, kelompok perempuan, penduduk kota/desa, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, penghasilan, dan sebagianya) dengan sistem perekrutan yang tersistem/terprogram.
— c. Menyiapkan sumberdaya, sarana dan prasarana untuk melakukan rekruitmen anggota Muhammadiyah secara tersistem, termasuk melalui penerbitan Kartu Anggota Muhammadiyah yang dikelola secara aktif dan terorganisasi.
— d. Memperbanyak forum-forum pengajian serta kegiatan kemasyarakatan yang terbuka untuk umum sebagai salah satu wahana perekrutan anggota Muhammadiyah secara proaktif dan terorganisasi.
— e. Memperluas jaringan dan aktivitas Muhammadiyah secara opensif dalam masyarakat termasuk melalui aktivis dan pimpinan Muhammadiyah yang aktif di garda paling depan dalam menyuarakan kepentingan bersama dan membela hak-hak dasar masyarakat sehingga melahirkan simpati dan dukungan terhadap Muhammadiyah.
— f. Publikasi informasi tentang Muhammadiyah serta materi-materi keagamaan yang menjangkau segenap lapisan masyarakat.

— g. Mengembangkan amal-amal pelayanan sosial-kemasyarakatan melalui fungsi pelayanan Amal Usaha dan program serta aktivitas Muhammadiyah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus menarik simpati dan dukungan masyarakat/objek dakwah terhadap Muhammadiyah.

— h. Menggarap segmen sosial yang selama ini kurang dilakukan Muhammadiyah dalam menjangkau sasaran warga masyarakat sebagai calon anggota Muhammadiyah di pedesaan, pusat-pusat aktivitas kota-kota besar, dan ruang-ruang sosial potensial lainnya.
— i. Memperlakukan anggota sesuai dengan alam pikiran dan kondisi yang dihadapi untuk diarahkan ke peningkatan dan pengembangan kualitas sesuai dengan prinsip dakwah.

2. Pengembangan:
— a. Melaksanakan pengajian-pengajian umum dan khusus dalam berbagai model yang konvensional dan nonkonvensional sebagai wahana pembinaan anggota Muhammadiyah secara intensif dan meluas.
— b. Optimalisasi gerakan keluarga sakinah, Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah; serta Qoryah Thayyibah yang terintegrasi dengan Aisyiyah dan seluruh elemen/komponen dalam Muhammadiyah secara terpadu dan tidak berjalan sendirisendiri.
— c. Optimalisasi Baitul Arqam bagi anggota dan kegiatan ta`aruf organisasi bagi simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat luas yang dikembangkan dalam berbagai model yang aktual dan menarik.
— d. Pimpinan aktif melakukan “anjangsana” atau silaturrahim ke rumah atau tempat kegiatan anggota Persyarikatan dan masyarakat Muslim;
— e. Mengembangkan sinergi antara Amal Usaha Muhammadiyah dengan Pimpinan Ranting, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Daerah setempat dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat termasuk pembinaan/pengembangan anggota.
— f. Melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan dakwah dan sosial kemasyarakatan yang partisipatif sesuai dengan prinsip Dakwah Kultural yang mampu memahami dan mengembangkan kehidupan masyarakat setempat sebagai wahana pembinaan anggota.

VII. PENGORGANISASIAN

Revitalisasi kader dan anggota Muhammadiyah dalam berbagai aspeknya memerlukan pengorganisasian yang rapi, solid dan sistemik di seluruh jenjang dan lini struktur Persyarikatan. Seluruh komponen dan lini Persyarikatan Muhammadiyah penting untuk dilibatkan, baik yang berada dalam struktur kepemimpinan Persyarikatan dan Ortom, AUM, maupun yang masih menjadi anggota atau kader.

Dengan demikian revitalisasi kader dan anggota ini menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh unsur organisasi secara tersistem.

Karena itu dalam revitalisasi kader dan anggota diperlukan pengorganisasian sebagai berikut:

1) Pimpinan Muhammadiyah dari tingkat Pusat sampai Ranting didukung oleh seluruh Unsur Pembantu Pimpinan, Organisaso Otonom, Amal Usaha, dan institusi-institusi lainnya yang berada di lingkungan Persyarikatan bertanggungjawab atas revitalisasi kader dan anggota sebagai usaha dan kebijakan yang penting serta strategis dalam membawa kemajuan, kebesaran, dan kejayaan Muhammadiyah untuk mewujudkan misi, usaha, dan tujuannya.

2) Mengembangkan budaya organisasi yang melahirkan kesadaran dan komitmen bersama secara tersistem bahwa pembinaan anggota dan kader sebagai merupakan kebutuhan Persayarikatan yang penting dan strategis di seluruh jenjang kepemimpinan dan lini organisasi yang dibuktikan dengan dukungan formal dan nyata, alokasi sumberdaya, dan sumber dana yang mencukupi.

3) Koordinasi antar-majelis dan lembaga serta Amal Usaha Muhammadiyah di seluruh tingkatan dengan MPK sebagai leading sector-nya; dan dalam sejumlah hal di bawah tanggungjawab langsung Persyarikatan.

4) Di bawah koordinasi MPK perlu dibentuk badan yang secara khusus dan professional menangani proses perekrutan dan pembinaan kader dan anggota, termasuk dalam pengkoordinasian Ortom, yang pengelolaannya dilakukan secara profesional dan tersistem.

5) Di tingkat Wilayah dan Daerah perlu ada Korp Instruktur; Korp Kader, dan Jaringan Anggota Muhammadiyah secara terorganisasi baik.

6) Secara khusus mengkoordinasikan dan mengembangkan jaringan lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah termasuk pondok pesantren dan madrasah-madrasah Muhammadiyah sebagai basis pengkaderan.

7) Evaluasi secara berkala proses perekrutan, pembinaan dan distribusi anggota dan kader sebagai bahan pengambilan kebijakan dan pengembangan kader dan anggota secara sistemik.

8) Memperkuat organisasi otonom Muhammadiyah sebagai basis dan wahana rekrutmen kader dan anggota yang bersifat khusus sesuai dengan spesifikasi fungsi organisasi otonom masing-masing.

9) Merealisasikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kader (Pusdiklat Kader) yang representatif sebagai pusat kajian, penelitian, pelatihan, perekrutan, serta pengembangan kader dan anggota Muhammadiyah secara melembaga.

VIII. PENUTUP

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memiliki misi dan usaha yang terus menerus dan terorganisasi untuk mencapai tujuan yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pembentukan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yakni masyarakat yang terbaik (khaira ummah), tidak mungkin lahir tanpa pelaku-pelaku dan komunitas gerakan yang unggul, dalam hal ini anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah lebih luas lagi seluruh jama’ah Muhammadiyah yang memang unggul.

Gerakan yang unggul hanya akan lahir dari kualitas pelaku dan jama’ah yang unggul. Di antara unsur penting dari keunggulan pelaku dan jama’ah yang unggul itu ialah jumlah dan kualitas kader dan anggota Muhammadiyah yang utama sebagai pelaku gerakan.

Dalam diri anggota, kader, dan lebih khusus lagi pimpinan harus tertanam kuat bahwa keberhasilan Muhammadiyah dalam menjalankan misi, usaha, dan pencapaian tujuannya sangat tergantung pada kegigihan dan kerja keras mereka yang menjadi pelaku gerakan Islam ini.

Bahwa kader dan anggota Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan selain harus terus bertambah kuantitasnya, pada saat yang sama meniscayakan peningkatan kualitas sesuai dengan syarat kompetensi sebagai pelaku gerakan yang unggul dalam Muhammadiyah.

Karena itu diperlukan usaha terus menerus dan tersistem melalui revitalisasi yang dilakukan dalam proses penataan, pembinaan, peningkatan, dan pengembangan kader dan anggota Muhammadiyah.

Muhammadiyah memasuki abad kedua dalam gerakannya meniscayakan jumlah dan mutu kader dan anggota yang semakin unggul atau utama, sebagai prsyarat gerakan menuju babak baru melitasi zaman untuk mengemban misi dakwah dan tajdid menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang melahirkan peradaban utama.

Insya Allah jika seluruh komponen dalam Persyarikatan bekerja sungguh-sungguh dalam setiap mewujudkan niat dan ikhtiar maka Allah akan membuka jalan dan pertolongan-Nya. Nashrun min Allah wa Fathun Qarib. (Asnawin)

---
Sumber:
-- Dikutip dari Lampiran V, Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah (Muktamar Muhammadiyah Ke 46), Yogyakarta, 20-25 Rajab 1431 Hijriyah/3-8 Juli 2010 Masehi
--http://www.muhammadiyah.or.id/muhfile/download/Tanfidz%20Muhammadiyah/Tanfidz%20Muhammadiyah%20Sept%202010.PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar